APA ITU AGROPOLITAN

AGROPOLITAN ( Agro = pertanian : Politan = kota ) adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang yang mampu memacu berkembangnya sistem dan usaha agribisnis sehingga dapat melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya.
KAWASAN AGROPOLITAN, terdiri dari Kota Pertanian dan Desa-Desa sentra produksi pertanian yang ada di sekitarnya, dengan batasan yang tidak ditentukan oleh batasan administrasi Pemerintahan, tetapi lebih ditentukan dengan memperhatikan skala ekonomi yang ada. Dengan kata lain Kawasan Agropolitan adalah Kawasan Agribisnis yang memiliki fasilitas perkotaan.
PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN, adalah pembangunan ekonomi berbasis pertanian di kawasan agribisnis, yang dirancang dan dilaksanakan dengan jalan mensinergikan berbagai potensi yang ada untuk mendorong berkembangnya sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berbasis kerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi, yang digerakkan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah.

PRINSIP DASAR KAWASAN AGROPOLITAN
Agropolitan adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya system usaha agribisnis serta mampu melayani dan mendorong kegiatan pembangunan pertanian di wilayah pertanian.
Sistem Agribisnis adalah pembangunan pertanian yang dilakukan secara terpadu oleh petani pengusaha, baik usaha budidaya dan pembangunan agribisnis hulu, agribisnis hilir serta jasa pendukungnya.
Kota Pertanian (Agropolitan) berada dalam kawasan sentra produksi pertanian yang memberi kontribusi besar terhadap mata pencaharian dan kesejahteraan masyarakatnya yang selanjutnya ini disebut Kawasan Agropolitan.

PERSYARATAN KAWASAN AGROPOLITAN
Memiliki sumberdaya lahan dengan agrokilimat yang sesuai untuk mengembangkan komoditas pertanian yang dapat dipasarkan (komoditi unggulan) serta berpotensi atau telah berkembang diversifikasi usaha komoditi unggulannya.
Memiliki berbagai sarana dan prasarana agribisnis yang memadai untuk mendukung perkembangan system dan usaha agribisnis.
Memiliki berbagai sarana dan prasarana agribisnis yang memadai (transportasi, listrik, telekomunikasi, air bersih, dll).
Memiliki berbagai sarana dan prasarana kesejahteraan sosial masyarakat yang memadai (kesehatan, pendidikan kesenian, rekreasi, perpustakaan, swalayan, dll).
Kelestarian lingkungan hidup baik kelestarian sumberdaya alam, kelestarian sosial budaya, keharmonisan hubungan kota dan desa terjamin.

TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan Pengembangan Kawasan Agropolitan adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan pengembangan wilayah dan peningkatan keterkaitan desa dan kota yang mendorong berkembangnya sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing berbasis kerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi di kawasan agropolitan.
Sasaran
1. Pemberdayaan Masyarakat
2. Penguatan kelembagaan petani
3. Pengembangan kelembagaan sistem agribisnis
4. Pengembangan iklim yang kondusif bagi usaha dan investasi
5. Peningkatan sarana dan prasarana umum dan kesejahteraan sosial

STRATEGI DAN ARAH PENGEMBANGAN
Strategi Pengembangan
1. Pembangunan system dan usaha agribisnis berorientasi pada kekuatan pasar (market drive).
2. Pengembangan sarana-prasarana publik yang berwawasan lingkungan.
3. Reformasi regulasi yang berhubungan dengan penciptaan iklim kondusif bagi pengembagannya.

Arah Pengembangan
1. Pemberdayaan masyarakat
2. Meningkatkan agribisnis komoditi unggulan lokal
3. Menjamin tersedianya sarana produksi dan permodalan pertanian
4. Pengembangan kelembagaan petani
5. Pengembangan kelembagaan keuangan
6. Pengembangan kelembagaan Balai Penyuluhan Pembangunan Terpadu
7. Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan agribisnis dan industri pertanian.
8. Peningkatan perdagangan dan pemasaran
9. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana umum yang bersifat.
10. Pengembangan pendidikan pertanian untuk generasi muda
11. Pengembangan percobaan/pengkajian tepat guna.

METODA PELAKSANAAN DAN PEMBIAYAAN
Metode Pelaksanaan :
Pelaksanaan pengembangan kawasan agropolitan perlu dilakukan secara terpadu dan dimonitor oleh pekerja yang ditetapkan dan bertanggung jawab kepada Bupati dan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasarana
2. Mendorong kemitraan dengan seluruh stakeholder
3. Pelaksanaan monitoring, evaluasi pengendalian, pengendalian dan pengawasan dilakukan secara berkala dan teratur agar seluruh kegiatan dapat berjalan secara efisien dan efektif.

Pembiayaan
Pembiayaan dilakukan oleh masyarakat tani, pelaku penyedia jasa, lembaga penelitian, lembaga pendidikan dan masyarakat umum dan didukung oleh fasilitas pemerintah berupa APBN dan APBD yang telah diarahkan untuk membiayai sarana dan prasarana yang bersifat publik.

MANAJEMEN PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN
Peta Kewenangan

Mekanisme Manajemen :
1. Fungsi manajemen Pengembangan Kawasan Agropolitan meliputi perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan dan pengawasan (monitoring dan evaluasi).
2. Mekanisme ini berjalan dengan prinsip perencanaan dari bawah (bottom up) yang dilakukan secara demokratis.

Kelompok Kerja (Pokja) :
1. Bupati/Walikota membentuk Pokja agropolitan Kab/Kota dan wadah Sekretariat Pokja dengan anggota unsur terkait, seperti Dinas Pertanian, Bappeda, Dinas Kimpraswil, Dinas Koperasi, Perguruan Tinggi, Perbankan, Kadin Kab/Kota, Camat, Tokoh Pengusaha, Tokoh Masyarakat, Tokoh Petani, LSM dan unsur lain yang dianggap penting.

KAWASAN AGROPOLITAN BARRU

Pelaksanaannya dimulai tahun 2002 tepatnya melalui SK Bupati Barru No.195 Tahun 2002 yang dicanangkan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 30 Mei 2002. Dengan Program utama :
1. Program Peningkatan Ketahanan Pangan.
2. Program Pengembangan Agribisnis.
3. Program Pemberdayaan Masyarakat Pertanian.
Seiring dengan program Departemen Pertanian, Pengembangan Agropolitan dijadikan sebagai maskot Pembangunan pada Departemen PU dan Bappenas.
Visi dan Misi Agropolitan :
Visi : Terwujudnya Kawasan Pertanian Modern di Pedesaan yang mampu
Mensejahterakan Masyarakat setempat.
Misi : 1. Meningkatkan kualitas SDM Stakeholder kawasan Agropolitan yang kreatif,
Inovatif, berjiwa wirausaha yang profesional.
2. Meningkatkan pendapatan stakeholder, agropolitan khususnya Petani.
3. Meningkatkan dukungan sarana dan prasarana Agropolitan yang strategis.
4. Mengembangkan komoditas unggulan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan struktur dan skala ruang yang dibutuhkan serta berkelanjutan kawasan.
5. Mendorong terbukanya akses Masyarakat Agropolitan terhadap :
a. Permodalan.
b. Tehnologi.
c. Jaringan Pemasaran.

Tujuan Agropolitan :
Jangka Panjang (Goal)

Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Masyarakat khususnya Petani dan Keluarganya di Kawasan Agropolitan, meningkatkan Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan.
Jangka Menengah (Purpose)
1. Menumbuh kembangkan Kelembagaan Usaha Ekonomi Petani (On Farm dan Off Farm) yang efektif, efesien dan berdaya saing.
2. Menumbuh kembangkan sarana dan prasarana umum dan sosial yang mendukung kelancaran usaha ekonomi Masyarakat.
3. Menciptakan iklim usaha ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha Masyarakat di Kawasan Agropolitan.



Jangka Pendek (Obyektif)
Disusun oleh masing - masing Kabupaten/Kota atau Provinsi sesuai dengan Potensi dan Permasalahan yang dihadapi.

Revitalisasi Pertanian.
a. Sebagai kesadaran untuk menempatkan kembali arti penting sektor pertanian secara Propesional dan Konseptual.
b. Revitalisasi bukan dimaksudkan membangun Pertanian at all cost dengan cara - cara Top-Down Sentralistik.
c. Menggalang Komitmen dan Kerjasama seluruh stake holder dan mengubah paradigma pola pikir Masyarakat.

Program Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK)
Revitalisasi Pertanian
a. Sebagai kesadaran untuk menempatkan kembali arti penting sektor pertanian secara propesional dan konseptual.
b. Revitalisasi bukan dimaksudkan membangun at all cost dengan cara - cara yang top down sentralistik.
c. Menggalang Komitmen dan kerjasama seluruh stake holder dan mengubah paradigma pola pikir Masyarakat.
Program Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK)
1. Program Peningkatan Ketahanan Pangan.
Pengamanan Ketersediaan Pangan
Peningkatan distribusi Pangan
Peningkatan Pasca Panen & Pengolahan hasil
Diversifikasi Pangan
Pencegahan & Penanggulangan masalah Pangan
2. Program Pengembangan Agribisnis
Pengembangan Diversifikasi Usaha Tani
Peningkatan Nilai Tambah Produk Pertanian & Perikanan
Pengembangan & Rehabilitasi Infrastruktur Pertanian & Pedesaan
Peningkatan Akses terhadap sumber daya Produktif terutama Permodalan
Pengurangan hambatan Perdagangan
Peninkatan Iptek & Pengembangan riset pertanian
Pengembangan Lembaga Keuangan Perdesaan & sistem pendanaan yang layak bagi usaha pertanian

3. Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
Revitalisasi sistem penyuluhan pertanian, perikanan & kehutanan
Penumbuhan & penguatan lembaga pertanian & perdesaan
Penyederhanaan mekanisme dukungan kepada petani & pengurangan hambatan usaha pertanian
Pendidikan & pelatihan sumber daya manusia pertanian
Perlindungan terhadap petani dari persaingan usaha yang kurang kondusif
Pengembangan upaya pengentasan kemiskinan
4. Program Pengembangan Sumber Daya Perikanan
Pengembangan Kawasan budidaya laut, air payau & air tawar
Percepatan & penataan kembali usaha budidaya tambak & air tawar
Penyempurnaan iptek & sistem pembenihan
Pengembangan sistem sertifikasi balai benih & lahan budidaya
Pemberdayaan ekonomi Masyarakat Pesisir
Pembangunan Pelabuhan Perikanan untuk mendukung perikanan samudera
Pembangunan & rehab sarana & prasarana perikanan
Peningkatan usaha perikanan skala kecil, termasuk pulau- pulau kecil yang potensial
Pengendalian & peningkatan pelayanan perizinan usaha
Penyusunan kebijakan & perencanaan pengelolaan perikanan untuk setiap kawasan
Peningkatan pemasaran, standar mutu & nilai tambah produk perikanan
Penguatan kelambagaan & tata laksana kelembagaan
Pengembangan iptek & peningkatan riset perikanan termasuk artificial breeding & rekayasa genetika komoditas unggulan
Pengembangan sistem data statistik & informasi perikanan
Peningkatan kualitas SDM, penyuluh & pendamping perikanan
Peningkatan profesionalisme perencanaan & pengawasan pembangunan perikanan
5. Program pemantapan pemanfaatan potensi sumber daya Hutan
Pengembangan produk-produk kayu bernilai tinggi & pengembangan cluster industri kehutanan berbasis wilayah
Pengurangan kapasitas industri pengolahan kayu & diversifikasi sumber bahan baku industri perkayuan antara lain dengan menjajaki kemungkinan impor dari Negara tetangga
Pemasaran & pengendalian peredaran hasil Hutan
Pembinaan industri kehutanan primer
Pengembangan hasil tanaman industri terutama pada kawasan hutan non produktif, termasuk untuk kemudahan perijinan usaha & kemudahan permodalan / pinjaman
Pengembangan hasil hutan non kayu & jasa lingkungan termasuk pemberi

Informasi Mengenai Bio Urine

Kurangi Pupuk Kimia Petani Jagung di Bali Gunakan Pupuk Biourine.
(balitv.com 30 agustus 2007)

Untuk meningkatkan hasil produksi petani, seperti tanaman jagung, di Kabupaten Buleleng telah dilakukan percobaan penanaman dengan menggunakan pupuk biourine untuk mengurangi pupuk kimia yang luasnya satu hektar are di Desa Bubunan, Kecamatan Sesirit, Buleleng. Harga biourin Rp.3.000 per liter dalam keadaan segar.